Ulangan 17:8-9
Pengadilan tertinggi
17:8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan,
misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai
--perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih
TUHAN, Allahmu;
17:9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi
dan kepada hakim
yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan
hakim.
Ulangan 19:17
19:17 maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim
yang ada pada waktu itu.
Ulangan 21:5
21:5 Imam-imam bani Lewi haruslah tampil ke depan, sebab merekalah yang dipilih TUHAN, Allahmu, untuk melayani Dia dan untuk memberi berkat
demi nama TUHAN; menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai
harus diselesaikan.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ul 17:8-9;19:17;21:5
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)